nasional

Pengacara Hasto Sebut KPK Lakukan Framing Jahat, Ada Apa di Baliknya?

Sabtu, 22 Maret 2025 | 09:38 WIB
Tim hukum Hasto soroti langkah KPK yang dianggap tak adil. Benarkah ada upaya penggiringan opini? Baca berita lengkapnya di sini! (HUkamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah melakukan penggeledahan di kantor hukum yang pernah didirikan oleh mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menilai tindakan ini sebagai upaya framing negatif terhadap tim pembela kliennya.

Maqdir meminta KPK berhenti menciptakan persepsi buruk yang tidak berdasar. Lantas, benarkah ada agenda tersembunyi di balik langkah KPK ini? Berikut ulasan lengkapnya.

KPK Dituding Lakukan Framing Buruk terhadap Pengacara Hasto

Baca Juga: Skandal Suap KPU Terbongkar! Hasto dan Harun Masiku Disebut Patungan Rp600 Juta, Jaksa KPK Buka Fakta Baru

Tim hukum Hasto Kristiyanto merasa gerah dengan langkah KPK yang menggeledah kantor Visi Law Office.

Penggeledahan ini dianggap sebagai gangguan terhadap proses pembelaan hukum yang tengah mereka jalankan di persidangan.

Maqdir Ismail menilai tindakan KPK ini tidak hanya berdampak pada penyidikan tetapi juga mengesankan seolah ada kejahatan baru yang dilakukan oleh tim pembela hukum Hasto.

"Kami terus terang, kalau dengan cara-caranya KPK seperti ini, ini kan sebenarnya hendak mengganggu kami dalam memberikan pembelaan terhadap Pak Hasto. Ini bukan sekadar penyidikan, tapi juga mengesankan ada kejahatan lain yang dilakukan oleh tim penasihat hukum," ujar Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Teriak Kriminalisasi, Benarkah Sidang Kasus Suapnya Sarat Kepentingan Politik?

Keterlibatan Febri Diansyah Dipermasalahkan?

Nama Febri Diansyah kembali disebut dalam kasus ini meskipun ia sudah tidak lagi bekerja di Visi Law Office.

Febri diketahui mendirikan kantor hukum tersebut pada 2020 bersama Donal Fariz dan Rasamala Aritonang, sebelum akhirnya berpisah dan membentuk firma hukum baru.

Maqdir menegaskan bahwa kehadiran Febri dan rekan-rekannya dalam pembelaan Hasto tidak seharusnya dikaitkan dengan kasus lain. Ia menilai KPK mencoba menciptakan narasi bahwa tim hukum ini terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Teriak 'Merdeka' Usai Sidang Perdana, Bongkar Dugaan Kriminalisasi Politik?

Halaman:

Tags

Terkini