Pengacara Hasto Sebut KPK Lakukan Framing Jahat, Ada Apa di Baliknya?

photo author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 09:38 WIB
Tim hukum Hasto soroti langkah KPK yang dianggap tak adil. Benarkah ada upaya penggiringan opini? Baca berita lengkapnya di sini! (HUkamaNews.com / Net)
Tim hukum Hasto soroti langkah KPK yang dianggap tak adil. Benarkah ada upaya penggiringan opini? Baca berita lengkapnya di sini! (HUkamaNews.com / Net)

"Sangat tidak adil jika seolah-olah kehadiran Febri dan kawan-kawan membela Hasto dikaitkan dengan kasus lain. Ini framing yang tidak bisa diterima," tegas Maqdir.

KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Visi Law Office pada Rabu, 19 Maret 2025, berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Penggeledahan ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Rasamala Aritonang, mantan pejabat KPK yang kini bekerja di Visi Law Office.

Langkah KPK ini memunculkan spekulasi bahwa ada kepentingan tertentu di balik pengusutan kasus ini.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Terpojok di Pusaran Kasus Dugaan Korupsi, Berjuang atau Berlindung di Balik Tameng PDIP?

Sebagian pihak menilai KPK sedang mencari celah untuk menekan pihak-pihak yang membela Hasto.

Pengacara Hasto: KPK Harus Hentikan Framing Jahat

Menanggapi penggeledahan ini, Maqdir Ismail meminta KPK untuk berhenti melakukan framing negatif terhadap tim hukum Hasto.

Menurutnya, tindakan KPK hanya akan menimbulkan prasangka buruk dan memicu saling tuduh yang tidak berdasar.

"Ini tidak akan menghasilkan apa pun selain prasangka buruk dan fitnah. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK harus bertindak profesional dan tidak menciptakan narasi yang menyesatkan," ujar Maqdir.

Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Sebut Ada Oplosan Dakwaan, Yang Mana

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Apakah KPK benar-benar menemukan bukti baru, ataukah ini hanya bagian dari strategi untuk membentuk opini publik terhadap tim pembela Hasto?

Yang jelas, tindakan KPK ini semakin memperkeruh situasi dan membuat isu ini semakin menarik untuk disimak perkembangannya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X