"Sangat tidak adil jika seolah-olah kehadiran Febri dan kawan-kawan membela Hasto dikaitkan dengan kasus lain. Ini framing yang tidak bisa diterima," tegas Maqdir.
KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Visi Law Office pada Rabu, 19 Maret 2025, berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Penggeledahan ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Rasamala Aritonang, mantan pejabat KPK yang kini bekerja di Visi Law Office.
Langkah KPK ini memunculkan spekulasi bahwa ada kepentingan tertentu di balik pengusutan kasus ini.
Sebagian pihak menilai KPK sedang mencari celah untuk menekan pihak-pihak yang membela Hasto.
Pengacara Hasto: KPK Harus Hentikan Framing Jahat
Menanggapi penggeledahan ini, Maqdir Ismail meminta KPK untuk berhenti melakukan framing negatif terhadap tim hukum Hasto.
Menurutnya, tindakan KPK hanya akan menimbulkan prasangka buruk dan memicu saling tuduh yang tidak berdasar.
"Ini tidak akan menghasilkan apa pun selain prasangka buruk dan fitnah. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK harus bertindak profesional dan tidak menciptakan narasi yang menyesatkan," ujar Maqdir.
Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Sebut Ada Oplosan Dakwaan, Yang Mana
Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Apakah KPK benar-benar menemukan bukti baru, ataukah ini hanya bagian dari strategi untuk membentuk opini publik terhadap tim pembela Hasto?
Yang jelas, tindakan KPK ini semakin memperkeruh situasi dan membuat isu ini semakin menarik untuk disimak perkembangannya.***
Artikel Terkait
KPK Serahkan Hasto Kristiyanto ke Jaksa, Sidang Korupsi Kian Dekat!
Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar Jumat Depan, Jaksa KPK Siap Ungkap Peran di Kasus Suap Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Hadapi Dakwaan Suap, KPK Dikritik! Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Hukum
Kuasa Hukum Hasto Bongkar Kejanggalan KPK! Benarkah Ada Motif Politik di Balik Kasus Ini?
Sidang Praperadilan Kedua Hasto Kristiyanto Gugur, Benarkah KPK Takut Kalah?