HUKAMANEWS - Gelombang protes terhadap pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) semakin memanas.
Massa aksi yang didominasi mahasiswa mengibarkan bendera hitam bertuliskan "Indonesia Gelap" sebagai simbol perlawanan.
Bendera tersebut berkibar setengah tiang di depan gerbang Pancasila DPR RI sebagai bentuk kekecewaan terhadap keputusan parlemen.
Bendera hitam dengan gambar burung Garuda putih itu menjadi ikon protes atas pasal-pasal kontroversial dalam UU TNI yang baru disahkan.
Selain aksi pengibaran bendera, massa juga membakar ban di lokasi demonstrasi. Namun, upaya tersebut segera dihentikan oleh aparat keamanan yang berjaga.
Tak hanya dari Universitas Nasional (Unas), massa dari Universitas Trisakti juga turun ke jalan.
Mereka melakukan aksi menggoyangkan pagar gedung DPR serta mencoretnya menggunakan Pylox sebagai bentuk ketidakpuasan.
Spanduk dengan berbagai tuntutan penolakan turut mewarnai demonstrasi, mencerminkan gelombang kritik yang tak surut.
Sejumlah pasal dalam UU TNI menjadi pemicu ketidakpuasan publik. Salah satunya adalah perluasan tugas operasi militer selain perang yang dinilai berpotensi melanggar supremasi sipil.
Pasal lain yang menuai kritik adalah kebijakan penempatan prajurit TNI aktif di berbagai lembaga sipil serta perpanjangan usia pensiun yang dianggap bisa memperkuat dominasi militer dalam ranah pemerintahan.
Aksi unjuk rasa ini menegaskan bahwa publik tidak tinggal diam terhadap regulasi yang berpotensi mengancam prinsip demokrasi.
Meski DPR tetap mengesahkan UU TNI, gelombang penolakan menunjukkan bahwa masyarakat sipil terus berupaya menjaga transparansi dan supremasi hukum dalam sistem pemerintahan.
Baca Juga: Samsung Galaxy Z Flip7 & Z Fold7 Masih Pakai 25W? Ini Alasan Mengejutkan di Baliknya!