HUKAMANEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Pada Rabu, 19 Maret 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi baru yang diduga memiliki peran penting dalam skandal ini.
Pemeriksaan ini menjadi langkah strategis dalam mengungkap aliran dana haram dan pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: Update One UI 7 Ditunda di AS, Negara Lain Lebih Dulu, Ini Jadwal Resminya!
Kejagung Dalami Peran Saksi dalam Korupsi Timah
Kasus korupsi tata niaga timah ini menarik perhatian publik karena diduga melibatkan banyak pihak, termasuk korporasi besar.
Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap skema penyimpangan yang terjadi selama periode 2015-2022.
Berikut adalah daftar saksi yang diperiksa:
- AS – Pedagang/Kolektor.
- AW – Pedagang/Kolektor.
- KRN – Wiraswasta/Kolektor.
- JM – Direktur PT Gading Orchard Summarecon.
Baca Juga: Laga Hidup Mati Australia vs Indonesia, Socceroos di Ujung Tanduk?
Para saksi ini diyakini memiliki informasi krusial terkait aliran timah ilegal dan potensi keterlibatan perusahaan-perusahaan besar dalam praktik yang merugikan negara.
Modus Korupsi Tata Niaga Timah yang Didalami Kejagung
Dugaan korupsi dalam tata niaga timah ini melibatkan skema perdagangan yang tidak transparan.
Salah satu indikasi kuat yang sedang diselidiki adalah praktik manipulasi harga dan distribusi timah ilegal yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.