nasional

Zakat Fitrah: Pengertian, Makna, Hukum, dan Keutamaan dalam Membersihkan Diri

Minggu, 16 Maret 2025 | 10:05 WIB
Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim sebelum Idulfitri. Simak ketentuan, niat, dan cara pembayarannya agar ibadah semakin sempurna! (BAZNAS / HukamaNews.com)

2. Miskin – Orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar.

3. Amil – Pengelola zakat yang bertugas menyalurkan kepada yang berhak.

4. Mualaf – Orang yang baru masuk Islam dan masih membutuhkan bimbingan.

5. Riqab – Budak yang ingin merdeka dari perbudakan.

6. Gharimin – Orang yang memiliki hutang dan kesulitan membayarnya.

7. Fi Sabilillah – Mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk dakwah dan pendidikan Islam.

8. Ibnu Sabil – Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan.

Baca Juga: KontraS Cium Bau Tak Sedap di Rapat Pembahasan Revisi UU TNI, Kalau DPR dan Pemerintah Semangat Rajin Begini, Biasanya Ada Apa-apa!

Siapa yang Tidak Berhak Menerima Zakat?

Selain delapan golongan penerima zakat, ada juga beberapa kelompok yang tidak berhak menerima zakat fitrah, yaitu:

- Orang kaya yang sudah berkecukupan.

- Orang tua, istri, dan anak kandung dari pembayar zakat.

- Keturunan Nabi Muhammad SAW (Ahlul Bait), karena mereka memiliki kedudukan khusus dalam Islam.

Kesalahan Umum dalam Membayar Zakat Fitrah

Banyak umat Islam yang masih melakukan kesalahan dalam membayar zakat fitrah, seperti:

Halaman:

Tags

Terkini