nasional

Hasto Kristiyanto Yakin Dikriminalisasi KPK, Jaksa Beberkan Kronologi Keterlibatan dalam Kasus Harun Masiku

Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:12 WIB
Hasto sebut kasusnya kriminalisasi, jaksa ungkap bukti perintahnya soal Harun Masiku. Bagaimana kelanjutan sidangnya? (www.indonesiabuzz / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto semakin yakin bahwa kasus hukum yang menjeratnya adalah bentuk kriminalisasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikannya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK pun mengungkapkan kronologi keterlibatan Hasto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.

Pernyataan Hasto serta dakwaan jaksa menyoroti dinamika hukum yang terus berkembang, menarik perhatian publik terhadap supremasi hukum di Indonesia.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Teriak 'Merdeka' Usai Sidang Perdana, Bongkar Dugaan Kriminalisasi Politik?

Hasto: Ini Kriminalisasi Politik yang Daur Ulang

Dalam sidang yang digelar pada Jumat (14/3/2025), Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa kasus yang menimpanya bukan sekadar persoalan hukum, melainkan upaya kriminalisasi yang memiliki kepentingan politik.

Menurutnya, perkara yang sudah inkrah kembali didaur ulang demi kepentingan tertentu.

“Saya semakin meyakini bahwa ini adalah kriminalisasi hukum. Ini pengungkapan suatu perkara yang sudah inkrah dan didaur ulang karena kepentingan politik di luarnya,” ujar Hasto di hadapan awak media.

Meskipun merasa dikriminalisasi, Hasto tetap akan menjalani seluruh proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Seskab Diubah Jadi di Bawah Sekretariat Militer, Sebegitu Perhatiannya Prabowo ke Teddy, Hukum Sesuai Keinginan Penguasa

Ia menyatakan komitmennya untuk mengikuti prosedur yang ada dengan harapan keadilan dapat ditegakkan.

KPK Beberkan Keterlibatan Hasto dalam Kasus Harun Masiku

Sementara itu, dalam dakwaannya, JPU KPK mengungkapkan dugaan keterlibatan Hasto dalam upaya menghalangi penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Jaksa menyebut Hasto memberikan instruksi agar Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air setelah Wahyu Setiawan tertangkap KPK.

Halaman:

Tags

Terkini