Dugaan Peran Hasto dalam Kasus Suap
Hasto Kristiyanto diduga memberikan suap sebesar Rp400 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020, di mana Harun Masiku menghilang dan hingga kini masih buron.
Dugaan kuat menyebut bahwa Hasto turut membantu pelarian Harun dengan menginstruksikan agar barang bukti, termasuk ponsel, dimusnahkan.
Baca Juga: Sanksi UI untuk Bahlil Dipertanyakan! Benarkah Kampus Mulai Takluk pada Kekuasaan?
Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan Kusnadi, stafnya, untuk membuang ponsel saat pemeriksaan berlangsung pada Juni 2024.
Tindakan ini dianggap sebagai bentuk perintangan penyidikan yang bisa memperberat hukuman dalam persidangan nanti.
Dampak Politik dan Masa Depan PDI Perjuangan
Kasus hukum yang menjerat Hasto tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga pada stabilitas PDI Perjuangan.
Sebagai salah satu tokoh kunci di partai, persidangan ini bisa memengaruhi elektabilitas partai menjelang Pemilu 2029.
Baca Juga: Lebaran 2025 Bakal Super Padat! Diprediksi 146,48 Juta Pemudik, DPR Harapkan Zero Accident!
Publik tentu menunggu bagaimana partai akan bersikap menghadapi situasi ini.
Banyak pihak menduga bahwa kasus ini bisa berujung pada perubahan struktur kepemimpinan di internal partai.
Namun, hingga kini, PDI Perjuangan belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap Hasto.
Apakah partai akan tetap mendukungnya atau mulai mengambil jarak?