HUKAMANEWS - Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam rapat DPR menuai kontroversi.
Komnas Perempuan menilai pernyataan tersebut melecehkan perempuan dan mendesak tindakan lebih lanjut.
Ketua MKD DPR menyatakan siap memeriksa Ahmad Dhani jika ada laporan yang masuk.
Kasus ini membuka perdebatan tentang etika pejabat publik dalam menyampaikan pendapat.
Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov Jakarta 2025 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya!
MKD DPR Tunggu Laporan Terkait Polemik Ahmad Dhani
Mahkamah Kehormatan Dewan/ MKD DPR RI menegaskan kesiapannya untuk memeriksa Ahmad Dhani jika ada laporan resmi yang masuk.
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini.
"MKD menunggu laporan tersebut. MKD tidak pandang bulu mau siapa pun akan kami periksa," ujar Nazaruddin pada Jumat, 7 Maret 2025.
Hingga saat ini, meski pernyataan Ahmad Dhani ramai diperbincangkan di media sosial, MKD mengaku belum menerima laporan resmi.
Baca Juga: iPhone Makin Ngebut! Apple Siapkan Modem C1 Baru dengan mmWave, Kecepatan 5G Naik Drastis!
Oleh karena itu, mereka belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut.
Wakil Ketua MKD, Tubagus Hasanuddin, juga menegaskan bahwa pemanggilan anggota DPR harus didasarkan pada laporan yang masuk.
Kontroversi Pernyataan Ahmad Dhani dalam Rapat DPR
Pernyataan Ahmad Dhani dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemenpora dan PSSI memicu kritik tajam.