HUKAMANEWS - Musisi Ahmad Dhani didesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera tarik video dan buat klarifikasi.
Hal ini buntut dari beredarnya video yang memperlihatkan suami Mulan Jamela itu sedang menyanyi.
Namun bukan menyanyi lagu biasa, yang ditunjukkan Ahmad Dhani ia menyanyikan surah Al Fatihah dengan diiringi intro musik Kuldesak.
Sontak video yang pertamakali diunggah akun TikTok @nardhie_kemol membuat MUI meradang.
Baca Juga: Full Review Oura Ring 4, Cincin Pintar yang Semakin Tipis dan Canggih!
MUI menilai tindakan Ahmad Dhani melanggar syariat Islam dan karenanya Ahmad Dhani harus meminta maaf kepada umat Islam.
Menurut Ketua MUI KH Jeje Zaenudin ia minta video itu ditarik dan Ahmad Dhani juga dininta memberikan klarifikasi.
Menurut Kyai Jeje tindakan ini bisa dianggap menistakan Al Quran.
Tindakan Ahmad Dhani sudah ada fatwa tegas dari ulama terkait masalah ini, yaitu Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan Al Quran diiringi musik.
Video lengkapnya kemudian muncul di beberapa akun YouTube.***
Artikel Terkait
Belum Reda Kemarahan Warganet Atas Ucapan Senator Arya Wedakarna, Ucapan Rasis Muncul Lagi dari Gadis Bali yang Hina Syariat Hijab
Aceh Besar Serukan Larangan Perayaan Hari Kasih Sayang Atau Valentine Day Karena Bertentangan dengan Syariat Islam
Keberuntungan Berlimpah! Ahmad Dhani Buktikan dengan Koleksi 30 Kucing Hitam, Cerita Menarik di Balik Mitos
Cara Adil dan Jelas Membagi Warisan Sesuai Syariat Islam, Semua yang Perlu Kamu Tahu!
Azan Maghrib Diganti Teks Berjalan saat Misa Paus Fransiskus? MUI: Tenang, Ini Bukan Soal Pelanggaran Syariat!