Polisi Bergerak: Bukti Transfer dan Percakapan Digital Dikantongi
Sejak laporan diterima, polisi bergerak cepat. Pada 6 Desember 2024, Reza menyerahkan bukti transfer kepada penyidik.
Penyidikan terus berkembang hingga Februari 2025, ketika Polda Metro Jaya mengantongi bukti tambahan berupa percakapan digital antara Nikita dan Reza.
Pada 11 Februari 2025, Reza kembali menegaskan bahwa dirinya diperas sebesar Rp 5 miliar oleh Nikita dan Mail.
Di sisi lain, Nikita membantah tuduhan tersebut, mengklaim bahwa uang yang diterimanya adalah hasil kerja sama bisnis dan endorsement.
Namun, polisi menilai ada kejanggalan dalam transaksi keuangan yang melibatkan Nikita, yang kemudian menyeretnya ke dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita Resmi Tersangka, Polisi Lakukan Penggeledahan
Puncaknya terjadi pada 20 Februari 2025, saat Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka.
Keesokan harinya, rumah Nikita digeledah. Hasilnya, polisi menyita sembilan dokumen serta lima flashdisk yang diduga terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: Atmosfer Bergejolak Bikin Hujan Disertai Petir Terjadi di Wilayah Pulau Jawa
Selain itu, 13 saksi telah diperiksa, termasuk pihak perbankan dan ahli digital forensik.
Pada 4 Maret 2025, Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Pemeriksaan berlangsung lama, dengan total 109 pertanyaan yang harus dijawab Nikita.
Malam harinya, polisi resmi menahannya di Rutan Polda Metro Jaya.