nasional

Kejagung Buka Suara Pengeledahan Terminal BBM Banten, 9 Bos Pertamina Patra Niaga Terjerat Kasus Korupsi

Sabtu, 1 Maret 2025 | 18:00 WIB
Penggeledahan Kejagung di TBBM Banten, Pertamina tegaskan operasional tetap normal dan siap kooperatif dalam proses hukum. (HukamaNews.com)

Kerugian Negara Fantastis: Rp193,7 Triliun!

Kejagung mengungkapkan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian negara yang luar biasa besar, mencapai Rp193,7 triliun.

Rincian dari kerugian tersebut meliputi:

- Rp35 triliun dari ekspor minyak mentah dalam negeri.

- Rp2,7 triliun dari impor minyak mentah melalui DMUT/Broker.

- Rp9 triliun dari impor BBM melalui DMUT/Broker.

- Rp126 triliun dari pemberian kompensasi tahun 2023.

- Rp21 triliun dari pemberian subsidi tahun 2023.

Baca Juga: Pasar Otomotif Masih Tumbuh, Wuling Catat Pembelian Sebanyak Seribu Unit

Apa Dampaknya bagi Publik?

Meski penggeledahan ini menimbulkan pertanyaan besar, Pertamina memastikan bahwa distribusi BBM tidak terganggu.

Namun, kasus ini mencerminkan betapa besarnya persoalan tata kelola di sektor energi Indonesia.

Jika benar terjadi korupsi dalam jumlah besar, maka dampaknya bisa sangat luas, termasuk pada stabilitas harga BBM dan kebijakan energi nasional.

Kasus ini juga menjadi ujian bagi pemerintah dan aparat hukum dalam menegakkan transparansi serta akuntabilitas di sektor energi.

Baca Juga: Bongkar Kekayaan Tersangka Korupsi Pertamina Edward Corne, Benarkah Hanya Rp4,36 Miliar?

Halaman:

Tags

Terkini