Kerugian Negara Fantastis: Rp193,7 Triliun!
Kejagung mengungkapkan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian negara yang luar biasa besar, mencapai Rp193,7 triliun.
Rincian dari kerugian tersebut meliputi:
- Rp35 triliun dari ekspor minyak mentah dalam negeri.
- Rp2,7 triliun dari impor minyak mentah melalui DMUT/Broker.
- Rp9 triliun dari impor BBM melalui DMUT/Broker.
- Rp126 triliun dari pemberian kompensasi tahun 2023.
- Rp21 triliun dari pemberian subsidi tahun 2023.
Baca Juga: Pasar Otomotif Masih Tumbuh, Wuling Catat Pembelian Sebanyak Seribu Unit
Apa Dampaknya bagi Publik?
Meski penggeledahan ini menimbulkan pertanyaan besar, Pertamina memastikan bahwa distribusi BBM tidak terganggu.
Namun, kasus ini mencerminkan betapa besarnya persoalan tata kelola di sektor energi Indonesia.
Jika benar terjadi korupsi dalam jumlah besar, maka dampaknya bisa sangat luas, termasuk pada stabilitas harga BBM dan kebijakan energi nasional.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi pemerintah dan aparat hukum dalam menegakkan transparansi serta akuntabilitas di sektor energi.
Baca Juga: Bongkar Kekayaan Tersangka Korupsi Pertamina Edward Corne, Benarkah Hanya Rp4,36 Miliar?
Artikel Terkait
Terbongkar! Harta Fantastis Rp10,48 M Milik Maya Kusmaya, Tersangka Korupsi Pertamina, Benarkah dari Uang Haram?
Kekayaan Fantastis Yoki Firnandi, Tersangka Korupsi Pertamina Capai Rp44 Miliar, Ini Rinciannya!
Bongkar Kekayaan Tersangka Korupsi Pertamina Edward Corne, Benarkah Hanya Rp4,36 Miliar?
Blak-blakan! Ahok Pernah Ancam Pecat Riva Siahaan, Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Pernah Dikecam Ahok! Ini Rincian Harta Riva Siahaan, Bos Pertamina Patra Niaga yang Terseret Korupsi Minyak