HUKAMANEWS - Polemik akademik kembali mengguncang Universitas Indonesia (UI) setelah Dewan Guru Besar (DGB) menetapkan bahwa gelar Doktor Bahlil Lahadalia harus dicabut.
Kasus ini mencuat akibat dugaan kecurangan dalam disertasi yang dianggap tidak memenuhi standar akademik.
Keputusan ini menuai perdebatan, apakah ini murni penegakan etika akademik atau ada faktor lain yang bermain?
Baca Juga: Hilal Masih Sulit Terlihat di Wilayah Indonesia, Awal Bulan Puasa Diprediksi Berbeda
Disertasi Bermasalah, UI Ambil Langkah Tegas
Bahlil Lahadalia, yang kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meraih gelar Doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI hanya dalam waktu 1,5 tahun.
DGB UI mengungkapkan bahwa disertasi Bahlil mengandung unsur ketidakjujuran akademik.
Salah satunya adalah penggunaan data yang tidak mendapat izin dari narasumber serta minimnya transparansi dalam penyusunan karya ilmiahnya.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi akademik demi menjaga integritas institusi.
“UI mengakui bahwa permasalahan ini juga berasal dari kekurangan internal, dan kami akan mengambil langkah perbaikan,” ujarnya.
4 Alasan Gelar Doktor Bahlil Dicabut
DGB UI merinci empat alasan utama yang membuat gelar akademik Bahlil harus dicabut:
1. Ketidakjujuran Akademik
Disertasi Bahlil dinilai tidak memenuhi standar kejujuran akademik karena penggunaan data tanpa izin narasumber serta minimnya transparansi metodologi penelitian.