nasional

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia di Ujung Tanduk, DGB UI Ungkap 4 Pelanggaran Akademik, Nasibnya Kini di Tangan Rektor UI!

Jumat, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
Kontroversi gelar doktor Bahlil Lahadalia memanas! DGB UI temukan 4 pelanggaran akademik dan rekomendasikan pembatalan disertasi. (HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kontroversi gelar doktor Bahlil Lahadalia kembali memanas setelah Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) merekomendasikan pembatalan disertasi.

Dugaan pelanggaran akademik ini memicu perdebatan luas di kalangan akademisi dan publik.

Rekomendasi DGB UI menyoroti empat pelanggaran serius yang menyeret nama Menteri ESDM itu.

Hingga kini, pihak UI belum mengeluarkan keputusan final terkait status gelar doktor Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: Disertasi Bahlil Lahadalia Terancam Batal, UI Ungkap Pelanggaran Akademik Serius, Rektor Bakal Setuju?

Kasus dugaan pelanggaran akademik yang melibatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terus menjadi sorotan.

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) dikabarkan telah merekomendasikan pembatalan disertasi yang menjadi dasar perolehan gelar doktor Bahlil.

Polemik ini bermula dari perdebatan publik mengenai keabsahan gelar S-3 Bahlil yang diperoleh dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Dalam hasil sidang etik DGB UI, ditemukan empat pelanggaran akademik yang cukup serius.

Baca Juga: Sudah Lebih Dari 425 Ribu Tiket Lebaran Terjual Hingga Hari Ini

Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnowo, mengonfirmasi bahwa tim sidang etik telah merampungkan tugasnya dan menyampaikan rekomendasi kepada Rektor UI, Majelis Wali Amanat (MWA), serta Senat Akademik.

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Rektor UI.

"Tim sidang etik DGB UI sudah menyelesaikan tugasnya dengan menyampaikan rekomendasi kepada Rektor, MWA, dan Senat. Rektor yang harus memutuskan," ujar Harkristuti.

Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintahan, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menegaskan bahwa hingga saat ini UI belum mengeluarkan keputusan resmi terkait status akademik Bahlil.

Baca Juga: Apple Resmi Masuk Indonesia, Idealnya Juga Untuk Transfer Teknologi

Halaman:

Tags

Terkini