"UI sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi apa pun terkait status Pak Bahlil," jelas Arie.
Meski hasil sidang etik telah diserahkan ke pimpinan UI, baik Harkristuti maupun Arie enggan mengonfirmasi rincian pelanggaran yang ditemukan.
"Kami hanya bisa sampaikan pada internal DGB UI," kata Harkristuti.
Namun, bocoran dokumen yang beredar di media sosial mengungkapkan bahwa Bahlil diduga melanggar standar akademik dalam beberapa aspek.
Pelanggaran tersebut mencakup ketidakjujuran akademik dalam pengambilan data tanpa izin, ketidaksesuaian dengan standar transparansi, serta proses penerimaan dan kelulusan yang dinilai terlalu cepat.
Selain itu, ditemukan indikasi perlakuan istimewa terhadap Bahlil dalam proses pembimbingan dan kelulusan.
Dugaan konflik kepentingan antara promotor dan kopromotor juga menjadi salah satu temuan yang diperiksa oleh tim etik.
Hasil investigasi ini semakin memperburuk citra akademik UI dan menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Banyak pihak mendesak UI untuk segera memberikan keputusan resmi demi menjaga kredibilitas institusi akademik tersebut.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi dunia akademik agar lebih ketat dalam menegakkan standar integritas ilmiah.
Apakah UI akan membatalkan gelar doktor Bahlil? Publik kini menunggu langkah tegas dari Rektor UI dalam menangani polemik ini.***
Artikel Terkait
Selain Satryo yang "Dicopot" Presiden, Bagaimana dengan Natalius Pigai, Budi Arie Setiadi, Bahlil, Raja Juli dan Yandrie yang Juga Bermasalah?
Bahlil vs. Luhut, Adu Strategi Subsidi BBM, Mana yang Lebih Untungkan Rakyat?
Kejaksaan Agung Sudah Ungkap Modus Oplos BBM, Menteri ESDM Bahlil Malah Sebut Membolehkan Skema Blending
UI Copot Gelar Doktor Bahlil Usai Temui 4 Pelanggaran, Bahlil Juga Wajib Tulis Ulang Disertasi!
Disertasi Bahlil Lahadalia Terancam Batal, UI Ungkap Pelanggaran Akademik Serius, Rektor Bakal Setuju?