HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali fakta baru dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Kali ini, Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (26/2).
Pemeriksaan ini menimbulkan banyak spekulasi, terutama setelah sebelumnya rumah Japto digeledah dan ditemukan barang bukti mencengangkan.
Apakah ini pertanda ada keterlibatan lebih dalam? Atau hanya bagian dari proses penyelidikan yang lebih luas?
Japto Soerjosoemarno Dipanggil KPK, Siap Penuhi Panggilan?
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi pemanggilan Japto sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari.
"Benar, (Japto Soerjosoemarno) akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/2).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman, memastikan bahwa Japto siap memenuhi panggilan tersebut.
"Sepertinya beliau akan datang, hadir sebagai warga negara yang taat hukum," kata Arif saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pemanggilan ini menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/2).
Penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.
Harta Fantastis yang Diamankan KPK dari Rumah Japto
Hasil penggeledahan KPK di rumah Japto ternyata cukup mengejutkan. Tim penyidik menyita 11 mobil mewah, termasuk Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, dan Mitsubishi Coldis.