Jika memang ada keterlibatan lebih jauh, apakah KPK akan mengembangkan kasus ini ke arah yang lebih luas?
Kesimpulan: Babak Baru dalam Penyelidikan KPK?
Pemeriksaan Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali oleh KPK menambah daftar panjang saksi yang diperiksa dalam kasus gratifikasi Rita Widyasari.
Dengan ditemukannya aset bernilai fantastis di rumah Japto, publik tentu menantikan bagaimana kelanjutan kasus ini.
Baca Juga: Korupsi Minyak Mentah di Pertamina Terbongkar! Modus Licik Pejabat Ini Rugikan Negara Rp193 Triliun
Apakah akan ada tersangka baru? Ataukah kasus ini hanya akan berhenti pada penyidikan formalitas?
Untuk saat ini, yang bisa dilakukan adalah menunggu hasil pemeriksaan dan berharap KPK tetap konsisten dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.***
Artikel Terkait
Coretax Senilai Rp1,3 Triliun Error Bikin Pajak Tekor, KPK Nggak Boleh Kendor Jaring Koruptor
Hasto Sebut Hal-hal Buruk Jokowi Selalu Limpahkan ke PDIP, Begitu Hal Positif Diambil Tanpa Benefit ke PDIP, Termasuk Revisi UU KPK
Hasto Kristiyanto Bongkar Dugaan Jokowi Manuver KPK Agar Gibran dan Bobby Tak Bisa Disentuh Hukum
Rosan Roeslani Pastikan Danantara Tak Kebal Hukum, KPK Bisa Periksa Jika Ada Indikasi Kriminal
Kasus Dugaan Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Panggil Japto Soerjosoemarno Usai Sita 11 Mobil Mewah dan Uang Rp56 M dari Rumahnya