HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dugaan merintangi penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Penahanan Hasto ini membuka kembali misteri lama seputar lolosnya Harun Masiku dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020.
KPK mengungkap bahwa ada intervensi yang diduga dilakukan oleh Hasto, sehingga Harun bisa melarikan diri dan menjadi buron hingga saat ini.
Benarkah ada skenario besar di balik pelariannya?
Baca Juga: Gagal di Pasaran! Humane AI Pin Resmi Dimatikan, Pengguna Wajib Lakukan Ini Sebelum 28 Februari!
Intervensi Hasto dan Drama Lolosnya Harun Masiku
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pada 8 Januari 2020, tim KPK menggelar OTT terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Salah satu target utama dalam operasi ini adalah Harun Masiku.
Namun, sebelum KPK berhasil menangkap Harun, Hasto diduga menginstruksikan penjaga Rumah Aspirasi PDIP, Nur Hasan, untuk memperingatkan Harun agar segera merendam ponselnya dalam air dan melarikan diri.
Akibat instruksi tersebut, Harun Masiku berhasil kabur dan hingga kini masih menjadi buronan KPK.
Pengakuan ini semakin memperjelas mengapa kasus Harun Masiku begitu sulit diungkap dan berlarut-larut tanpa kejelasan.
Manipulasi dan Upaya Menghalangi Penyelidikan
Tak hanya itu, KPK juga menemukan bahwa pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi, ia kembali menginstruksikan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya.
Dugaan kuat, ponsel tersebut menyimpan bukti-bukti yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku.