Kisruh Coretax semakin membuktikan bahwa proyek digitalisasi tidak bisa dilakukan asal-asalan, apalagi jika menyangkut kepentingan publik.
Sistem yang seharusnya mempermudah pembayaran pajak justru berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Dengan dugaan penggunaan software tidak layak serta perencanaan yang amburadul, wajar jika publik menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah.
Kini, semua mata tertuju pada KPK: apakah mereka akan bertindak tegas, atau kasus ini akan tenggelam seperti skandal lainnya?***