Akibatnya, sistem perpajakan yang diterapkan di Coretax hanya mengadaptasi sistem Austria, negara dengan populasi 9 juta jiwa dan kompleksitas pajak yang jauh lebih sederhana dibanding Indonesia.
Dirjen Pajak Didemo Mundur
Kegagalan proyek Coretax memicu desakan agar Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai bahwa kegagalan ini bukan hanya sebatas kendala teknis, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap proyek senilai triliunan rupiah.
Boyamin menegaskan bahwa jika Suryo tidak mundur, maka sebaiknya pemerintah segera menggantinya dengan sosok yang lebih kompeten.
Baca Juga: Mengapa Ada Konflik (atas nama) Agama
Dampak ke Penerimaan Negara
Meski mengalami gangguan teknis, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengklaim belum ada dampak signifikan terhadap penerimaan pajak.
Namun, ia mengakui bahwa evaluasi lebih lanjut baru bisa dilakukan setelah periode pelaporan pajak berjalan sepenuhnya.
Pernyataan ini tentu tidak cukup menenangkan, mengingat pajak adalah salah satu sumber pendapatan utama negara.
KPK Diminta Turun Tangan
Dengan nilai proyek yang mencapai Rp1,3 triliun dan hasil yang jauh dari harapan, MAKI mendesak KPK segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan Coretax.
Baca Juga: Samsung Resmi Lewati Pembaruan One UI 7.1, Ada Apa dengan Update Android 15?
DPR sendiri telah mengakui bahwa sistem ini bermasalah dan harus dijalankan paralel dengan sistem lama, DJPOnline.
Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya Dirjen Pajak yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek ini.