nasional

Polisi Bongkar Modus Mafia Tanah dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Manipulasi SHM Jadi Senjata

Sabtu, 15 Februari 2025 | 17:30 WIB
Modus mafia tanah di Bekasi terungkap! Pemalsuan SHM ubah koordinat daratan jadi laut, kepolisian usut tuntas kejahatan ini. (Net / HukamaNews.com)

Pemalsuan dokumen kepemilikan tanah bukan lagi hal baru, tetapi kali ini modusnya semakin berani dengan mengubah status tanah menjadi wilayah laut.

Jika praktik ini dibiarkan, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terjadi di daerah lain dengan modus yang lebih canggih.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan oknum pejabat yang memiliki wewenang dalam penerbitan sertifikat tanah.

Dengan adanya peran dari pihak ATR/BPN dalam pemeriksaan, diharapkan kasus ini dapat terungkap secara terang benderang.

Baca Juga: Honda e:N1 Resmi Meluncur di IIMS 2025, Skema Kepemilikan Tanpa Uang Muka Ini Bikin Pengen Punya

Dampak Besar bagi Masyarakat dan Lingkungan

Selain merugikan negara dan pemilik tanah yang sah, manipulasi data pertanahan ini juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Wilayah pesisir yang diklaim secara ilegal bisa berujung pada eksploitasi yang merusak ekosistem laut.

Belum lagi potensi konflik sosial yang muncul akibat tumpang tindih kepemilikan lahan.

Kasus pagar laut Bekasi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik mafia tanah.

Baca Juga: Di Kabupaten Rembang Jawa Tengah, Temukan Satu Penderita TBC Dapat Dua Ratus Ribu

Jika kejahatan ini tidak segera ditindak dengan tegas, maka potensi kerugian negara akan semakin besar dan kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan akan semakin menurun.

Polisi berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Sejumlah pihak yang diduga terlibat akan terus diperiksa, termasuk pejabat terkait yang berpotensi menjadi bagian dari jaringan mafia tanah.

Upaya ini diharapkan bisa menjadi preseden bagi penanganan kasus serupa di masa depan.

Dengan terbongkarnya modus kejahatan ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam membeli atau mengurus sertifikat tanah.

Halaman:

Tags

Terkini