Kajari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan demi kelancaran proses hukum.
Tom ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, sementara Charles ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Perkara Kian Kompleks: Muncul 9 Tersangka Baru
Kasus dugaan korupsi impor gula ini semakin berkembang. Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka baru, termasuk sejumlah direktur utama perusahaan gula ternama di Indonesia.
Baca Juga: Belajar Bahasa: Apa Itu Aneksasi dan Apa perbedaannya dengan Invasi?
Mereka yang baru ditetapkan sebagai tersangka antara lain:
1. Tonny Wijaya NG, Direktur Utama PT Angels Products (2015-2016)
2. Wisnu Hendraningrat, Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (2011-2024)
3. Hansen Setiawan, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (2016)
4. Indra Suryaningrat, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (2016)
5. Then Surianto Eka Prasetyo, Direktur Utama PT Makassar Tene (2016)
Baca Juga: Israel Ubah Nama Tepi Barat Jadi 'Yudea dan Samaria', Manuver Politik atau Klaim Sejarah?
6. Hendrogianto Antonio Tiwon, Direktur PT Duta Sugar Internasional
7. Ali Sanjaya B, Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
8. Hans Falita Hutama, Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur