HUKAMANEWS - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mengungkapkan keluhannya setelah tiga bulan mendekam di tahanan.
Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula ini merasa proses hukumnya berjalan terlalu lama dan berharap segera diadili.
"Saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi buat saya sih agak lama ya prosesnya," ujar Tom Lembong usai pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Tom menilai, kasus yang menjeratnya telah diselidiki selama lebih dari satu tahun, namun prosesnya masih berlarut-larut.
Baca Juga: iPhone 13 Turun Drastis! Harga Mulai Rp 5 Jutaan, Ini Daftar Harga Terbaru Februari 2025!
Ia pun menyinggung profesionalisme Kejaksaan dalam menangani perkara ini.
"Sprindik terbitnya Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan. Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan," lanjutnya.
Tom berharap persidangan segera digelar agar kebenaran dapat terungkap.
Ia optimistis bahwa fakta-fakta di pengadilan akan membuktikan posisinya dalam perkara ini.
Jaksa Sempurnakan Dakwaan, Tom Lembong Masih Ditahan
Baca Juga: HMD Aura vs HMD Aura 2, Mana yang Lebih Worth It? Ini Dia Perbandingannya
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Jaksa kini tengah menyusun dan menyempurnakan berkas dakwaan Tom Lembong.
Selain Tom, tersangka lain dalam kasus ini adalah mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.
Keduanya tetap ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 14 Februari hingga 5 Maret 2025.