Apalagi, putusan hakim yang menolak adanya faktor meringankan semakin menegaskan bahwa kejahatan ekonomi dalam skala besar tidak bisa ditoleransi.
Keputusan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang selama ini menuntut keadilan dalam kasus-kasus korupsi besar.
Dengan vonis berat ini, diharapkan ada efek jera yang bisa menekan angka korupsi di Indonesia.***