Apalagi, putusan hakim yang menolak adanya faktor meringankan semakin menegaskan bahwa kejahatan ekonomi dalam skala besar tidak bisa ditoleransi.
Keputusan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang selama ini menuntut keadilan dalam kasus-kasus korupsi besar.
Dengan vonis berat ini, diharapkan ada efek jera yang bisa menekan angka korupsi di Indonesia.***
Artikel Terkait
Vonis Harvey Moeis Picu Heboh, Prabowo: Koruptor Rp300 Triliun Jangan Dimanjakan!
Mahfud MD Aneh Lihat Hakim Cengar Cengir Ikut Senang Saat Tersangka Harvey Moeis Pelukan Mesra dengan Sandra Dewi
Belum Reda Vonis Ringan Harvey Moeis, Kini Pengadilan Negeri Ketapang Vonis Bebas WNA China yang Rampok Emas dengan Kerugian Negara Rp 1.020 Triliun!
Harvey Moeis dan Kasus Rp300 Triliun: Kejahatan Luar Biasa yang Harus Dibalas dengan Hukuman Berat
Korupsi Gila-gilaan! Harvey Moeis Rugikan Negara Rp300 Triliun, Hukuman Mati Layak?