Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, mengungkapkan bahwa daerahnya tidak mendapatkan jatah TKD untuk pembangunan infrastruktur pada tahun ini.
"Kalau untuk dana (TKD) infrastruktur, sama sekali tidak ada pada tahun ini," ungkap Wawan.
Padahal, sebelumnya Pemkab Bondowoso telah mengalokasikan lebih dari Rp50 miliar untuk infrastruktur. Namun, anggaran tersebut dicoret.
Akibatnya, pembangunan dan perawatan jalan di Bondowoso dipastikan mandek.
Baca Juga: Hore! Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak, Simak Aturan Lengkapnya
Begitu pula dengan pembangunan tersier irigasi, yang selama ini bergantung pada TKD.
Pemerintah Pusat Siapkan Strategi Efisiensi Anggaran
Pemerintah pusat pun tak tinggal diam. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa Kemendagri tengah menyusun surat edaran sebagai panduan bagi kepala daerah dalam melakukan efisiensi anggaran.
"Kemendagri sekarang sedang menyusun surat edaran sebagai panduan bagi kepala daerah untuk melaksanakan efisiensi di daerah masing-masing," kata Bima.
Menurutnya, efisiensi anggaran ini juga akan menjadi topik utama dalam pembekalan kepala daerah di Akademi Militer Magelang pada 21–28 Februari 2025.
Materi tersebut akan menekankan bagaimana kepala daerah dapat beradaptasi dengan keterbatasan anggaran tanpa mengorbankan program prioritas.
Bagaimana Nasib Kepala Daerah Terpilih?
Dengan kondisi brangkas kosong, para kepala daerah terpilih harus berpikir kreatif dalam mengelola anggaran.
Pemangkasan TKD ini menjadi ujian awal bagi mereka untuk mencari solusi yang tidak hanya mengandalkan dana pusat.