HUKAMANEWS - Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun memicu kekhawatiran di kalangan kepala daerah terpilih.
Brangkas kosong akan menjadi realitas yang mereka hadapi usai dilantik pada 20 Februari 2025.
Dampak sosial, ekonomi, dan politik dari kebijakan ini pun tak bisa dihindari.
Banyak program layanan publik di daerah terancam terhenti akibat minimnya anggaran.
Daerah Ketar-Ketir, Program Rakyat Terancam Macet
Peneliti Center of Economics and Law Studies (Celios), Galau D Muhammad, menilai pemangkasan TKD ini akan menciptakan tantangan berat bagi kepala daerah baru.
"Pasti ada dampaknya. Bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan politik. Pengurangan anggaran ini berisiko menurunkan kualitas layanan publik, padahal banyak program daerah yang sangat membantu rakyat," ujar Galau dalam diskusi daring bertajuk 'Pemangkasan Anggaran untuk Keadilan Fiskal dan Kesejahteraan Rakyat' pada Senin (10/2/2025).
Ketimpangan antar-daerah juga dikhawatirkan semakin membesar. Daerah kaya yang memiliki sumber daya alam melimpah akan semakin diuntungkan.
Sementara daerah miskin yang sangat bergantung pada TKD bisa makin terpuruk.
"Ketergantungan daerah terhadap pusat itu luar biasa besar. Pemangkasan TKD berisiko memicu kekisruhan nasional," tambah Galau.
Bondowoso Kehilangan Anggaran Infrastruktur, Jalan Rusak Tak Tertangani
Pemangkasan TKD ini bukan hanya teori.
Kabupaten Bondowoso di Jawa Timur sudah merasakan dampaknya.