Di sisi lain, kebijakan ini juga sangat membantu konsumen yang selama ini kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.
Banyak warga mengeluhkan jarak pangkalan resmi yang jauh dari tempat tinggal mereka.
Dengan pengecer diizinkan kembali, masyarakat bisa mendapatkan LPG 3 kg lebih mudah dan tanpa biaya tambahan untuk transportasi.
Eddy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN menilai bahwa langkah ini adalah solusi yang saling menguntungkan.
“Pengecer tetap bisa berjualan, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan gas, dan pemerintah tetap bisa melakukan pengawasan,” katanya.
Baca Juga: Gas LPG 3 kg Untuk Sektor Usaha Mikro dan Rumah Tangga, YLKI Minta Aturan Ini Dipertegas
Sebelumnya, aturan yang hanya memperbolehkan pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi menuai protes dari masyarakat.
Banyak warga yang tidak memiliki waktu atau kendaraan untuk membeli gas di pangkalan jauh.
Selain itu, pengecer yang selama ini menjadi penyedia gas bagi banyak warga terpaksa kehilangan pendapatan.
Kebijakan baru ini dianggap sebagai wujud nyata dari pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Dengan mempertahankan sistem pengecer yang diawasi ketat, distribusi LPG 3 kg bisa tetap merata dan adil.
Langkah ini diharapkan bisa terus berjalan dengan baik, dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi dan harga.
Masyarakat kini bisa lebih tenang karena akses terhadap LPG 3 kg kembali mudah.
Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya untuk mendengar dan bertindak cepat demi kesejahteraan rakyat.***