Prabowo Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Eddy Soeparno: Ini Keputusan yang Mendengar Aspirasi Rakyat!

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 21:00 WIB
Eddy Soeparno apresiasi keputusan Prabowo soal LPG 3 kg. Kebijakan ini dinilai mendengar aspirasi rakyat kecil dan UMKM. (Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno-Net / HukamaNews.com)
Eddy Soeparno apresiasi keputusan Prabowo soal LPG 3 kg. Kebijakan ini dinilai mendengar aspirasi rakyat kecil dan UMKM. (Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno-Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg mendapat apresiasi luas.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah nyata dalam merespons kesulitan masyarakat.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno pun mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan ini.

Dengan keputusan ini, distribusi LPG 3 kg menjadi lebih mudah diakses masyarakat tanpa tambahan beban transportasi.

Baca Juga: Diduga Ada Permainan Kotor, Iwan Fals Diperiksa Polisi Atas Kasus Lama yang Sempat Hilang

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kembali memperbolehkan pengecer menjual gas LPG 3 kg.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak, terutama masyarakat kecil yang bergantung pada LPG bersubsidi.

Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR, menilai keputusan ini membuktikan bahwa Prabowo mendengar keluhan rakyat.

"Terima kasih Presiden Prabowo yang mendengar keluhan masyarakat dan langsung mengambil keputusan yang tepat," ujar Eddy pada Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga: Duh, Meski Diteriakin Maling, Dua Oknum Polisi Semarang Kembalikan Uang Pemerasan Satu Juta Rupiah Saja

Menurut Eddy, keputusan ini sangat sejalan dengan aspirasi masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Pengecer LPG 3 kg kebanyakan adalah UMKM yang menjadikan penjualan gas sebagai mata pencaharian mereka.

Jika pengecer dilarang, banyak UMKM yang akan kehilangan pendapatan dan masyarakat kesulitan mendapatkan LPG.

Eddy juga menekankan pentingnya pengawasan agar tidak ada oknum pengecer yang bertindak curang.

Dia menegaskan bahwa regulasi harus tetap berjalan untuk mencegah penyimpangan harga dan distribusi yang tidak merata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X