"Kami sedang mendalami bagaimana mekanisme importasi ilegal ini berlangsung. Ada barang yang masuk melalui pelabuhan resmi, ada yang tidak," ungkap Helfi.
Saat ini, kepolisian terus melakukan profiling terhadap VV. Kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi pun sudah dijalin untuk melacak riwayat pergerakan WN China ini.
"Kami sudah melakukan pelacakan selama beberapa bulan dan terus berkoordinasi dengan Imigrasi. Pemilik toko yang terlibat pun sudah berstatus sebagai terlapor," jelasnya.
Dalam operasi pengungkapan ini, polisi menyita ribuan onderdil berbagai merek, seperti Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford. Total, ada 1.396 dus kampas rem yang berhasil diamankan.
Selain itu, polisi juga menemukan berbagai mesin yang digunakan untuk memproduksi onderdil palsu.
"Kami menyita tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem pres, empat mesin pon, satu mesin pernis, dua mesin sablon, satu mesin pres sampah, dan satu mesin jahit," bebernya.
Total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 3 miliar.
Namun, kerugian negara yang ditimbulkan jauh lebih besar, mencapai Rp 10,8 miliar akibat maraknya spare part ilegal ini.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus menindak tegas kasus penyelundupan barang ilegal ini.
Langkah ini bukan hanya untuk melindungi industri otomotif nasional, tetapi juga untuk memastikan keselamatan pengguna kendaraan di Indonesia.
Baca Juga: Harga Samsung Galaxy M53 5G Februari 2025 Turun? Cek Spesifikasi dan Keunggulannya Sebelum Menyesal!
"Onderil ilegal bisa membahayakan keselamatan penggunanya. Kami akan terus memburu pelaku dan memastikan jalur penyelundupan ini terungkap hingga tuntas," pungkas Helfi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar lebih selektif dalam membeli barang.
Selain berpotensi melanggar hukum, penggunaan spare part ilegal juga dapat menimbulkan risiko kecelakaan karena kualitasnya tidak terjamin.