HUKAMANEWS - Jakarta kembali menjadi pusat peredaran onderdil ilegal yang merugikan negara. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan suku cadang mobil dari China.
Seorang Warga Negara (WN) China berinisial VV disebut sebagai dalang di balik suplai spare part ilegal ini.
Modus yang digunakan terbilang rapi, membuat pemilik toko di Jakarta tak menyadari keterlibatan mereka dalam jaringan ilegal ini.
Baca Juga: Ponsel Gaming Murah? nubia V70 Max Tawarkan Performa Kencang dan Baterai Jumbo!
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa VV rutin datang ke Jakarta setiap tiga bulan sekali.
Tujuan kedatangannya adalah menawarkan berbagai onderdil mobil kepada toko-toko spare part di ibu kota.
Barang-barang ini diduga masuk ke Indonesia melalui jalur yang belum terdeteksi sepenuhnya.
"Modusnya, VV mendatangi toko spare part untuk menawarkan barang-barang sesuai daftar yang ia miliki. Setelah ada kesepakatan, dibuatlah surat pesanan, lalu pemilik toko membayar langsung," kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Barang-barang tersebut dikirim langsung ke gudang pemilik toko. Namun, pemilik toko tidak mengetahui secara pasti bagaimana proses pengiriman dari China ke Indonesia.
"Tiba-tiba barang sudah sampai di gudang. Ini yang sedang kita dalami," tambahnya.
Bareskrim Polri mencatat bahwa VV melakukan perjalanan bolak-balik dari China ke Jakarta untuk memastikan distribusi spare part ilegal berjalan lancar.
Setelah kembali ke negaranya, VV mengatur pengiriman berikutnya.
Dugaan kuat, jalur penyelundupan ini melibatkan berbagai metode, baik melalui pelabuhan resmi maupun jalur ilegal.
Artikel Terkait
Polisi Terima Dua Kasus Serius Eksploitasi Karyawan di Perusahaan Animasi di Menteng Jakarta, WNA Pemilik Usaha Terancam Jerat Hukum
Situasi Lebanon Makin Memanas Usai Serangan Rudal Israel, Kemenlu RI Berhasil Evakuasi 41 WNI dan WNA
Penegakan Hukum Keimigrasian Terhadap Izin Tinggal WNA di Indonesia
619 Kasus, 734 Orang Termasuk 1 WNA Filipina Berhasil Diungkap Bareskrim Polri Terkait Judi Online
Belum Reda Vonis Ringan Harvey Moeis, Kini Pengadilan Negeri Ketapang Vonis Bebas WNA China yang Rampok Emas dengan Kerugian Negara Rp 1.020 Triliun!