HUKAMANEWS - Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya mengambil langkah tegas terkait polemik penjualan gas LPG 3 kg.
Setelah sempat dihentikan dan hanya tersedia di pangkalan resmi, kini pengecer kembali diizinkan menjual gas subsidi tersebut.
Keputusan ini diharapkan dapat mengatasi keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan LPG 3 kg dengan harga terjangkau.
Dengan kebijakan baru ini, distribusi gas subsidi diharapkan lebih merata dan tidak membebani rakyat kecil.
Baca Juga: Agnez Mo Kalah di Pengadilan, Wajib Bayar Rp1,5 Miliar pada Ari Bias dalam Kasus Hak Cipta
Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengaktifkan kembali pengecer sebagai jalur distribusi gas bersubsidi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menekan harga di tingkat masyarakat.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer agar menjadi agen sub pangkalan secara bertahap," ujar Dasco.
Sejak awal Februari 2025, pemerintah menetapkan bahwa LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET).
Namun, kebijakan tersebut justru menimbulkan permasalahan di lapangan, di mana banyak warga kesulitan mengakses LPG 3 kg dengan mudah.
Dengan adanya pengecer, diharapkan masyarakat kembali mendapatkan kemudahan dalam memperoleh LPG 3 kg di dekat tempat tinggal mereka.
Dasco menambahkan, upaya ini dilakukan sambil menyelesaikan proses administrasi agar pengecer bisa menjadi bagian dari agen sub pangkalan secara legal.
“Langkah ini diambil agar harga LPG 3 kg tetap terjangkau dan tidak membebani masyarakat kecil,” tambahnya.
Baca Juga: Harga Samsung Galaxy M53 5G Februari 2025 Turun? Cek Spesifikasi dan Keunggulannya Sebelum Menyesal!