HUKAMANEWS - Antrian warga yang ingin membeli gas 3 kg terlihat dimana-mana.
Kebijakan pemerintah bahwa mulai 1 Februari 2025, gas LPG 3 kg tidak lagi dijual di pengecer.
Masyarakat harus beli ke pangkalan resminya.
Menurut akun X Nakula, dikutip pada Senin (3/2), tujuan dari pemerintah bagus, agar masyarakat membeli LPG 3 kg dengan harga lebih murah.
"Tapi kan gak mungkin semua orang datang ke depo, pasti akan terjadi antrian panjang."
"Kecuali jika pemerintah mendirikan depo resmi LPG 3 kg, di setiap dusun/kampung."
Keluhan pun mulai terjadi dimana-mana, seperti halnya dikutip akun X Maudy Asmara, antrian beli LPG 3 kg.
"Disuruh beli ke pangkalan tapi sampai pangkalan malah tutup. Pemerintah maunya apa dah?"
Baca Juga: HP Mahal Kok Begini? Google Pixel 6a Kena Baterai Bengkak, Cek Bahayanya Sebelum Terlambat!
Sementara akun X Human mentwet, fenomena gas LPG 3 kg yang sekarang dipersulit pemerintah.
"Dipaksa sehat di negara SAKIT."
Padahal, Pasal 33 ayat 3 UUD 1946, "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Kekayaan alam tersebut digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat"
Pemerintah mengarahkan masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi pada 1 Februari 2025, pengecer dilarang menjual produk tersebut.
Karena harga elpiji 3 kg yang dijual di pangkalan resmi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.