HUKAMANEWS - Kasus pemalakan oleh dua oknum anggota kepolisian di Kota Semarang bikin geger publik.
Dua polisi berpangkat Aiptu dan Aipda ini ketahuan meminta uang damai dari sejoli yang sedang berpacaran di dalam mobil.
Kejadian ini langsung viral setelah warga menangkap basah aksi mereka.
Kini, kedua polisi tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.
Baca Juga: Sombong Banget! Pegawai PT Timah Hina Pengguna BPJS, Warganet: Mending Resign Sebelum Dipecat!
Kapolrestabes Semarang menegaskan akan menindak tegas dan menyerahkan kasus ini ke Propam Polda Jateng.
Kasus pemalakan ini terjadi pada Jumat malam, 31 Januari 2025, di Jalan Telaga Mas, Kota Semarang.
Dua polisi bernama Aiptu K dan Aipda R bersama seorang warga sipil berinisial S memergoki sepasang remaja yang sedang berduaan di dalam mobil.
Mereka lantas meminta uang damai sebesar Rp2,5 juta agar tidak memperpanjang masalah.
Namun, korban hanya mampu memberikan Rp1,5 juta karena keterbatasan uang yang dimiliki saat itu.
Kejadian ini akhirnya terbongkar setelah warga sekitar curiga dengan tindakan para pelaku.
Saat warga datang dan menginterogasi mereka, dua polisi itu terkejut dan mencoba meredam situasi dengan mengembalikan uang Rp1 juta.
Namun, tindakan mereka sudah terlanjur diketahui dan akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi menegaskan bahwa kedua oknum polisi tersebut telah ditahan untuk proses lebih lanjut.