Selain kendala teknis, faktor cuaca menjadi hambatan utama dalam proses pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang.
Selama dua hari terakhir, yakni pada 28 dan 29 Januari 2025, petugas tidak dapat melanjutkan pekerjaan akibat cuaca buruk.
Hingga saat ini, pembongkaran telah mencapai 18,7 kilometer, menyisakan 11,46 kilometer yang masih perlu diselesaikan.
Pembongkaran pagar laut ini dilakukan di tiga titik utama, yakni Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk.
Dalam upaya mempercepat proses, TNI AL mengerahkan berbagai alat bantu, termasuk dua kapal patroli (Kal/Patkamla), enam Sea Rider, 12 PK, lima RBB, dua RHIB, serta puluhan kapal nelayan.
Baca Juga: Teknologi Modifikasi Cuaca Bisa Sebabkan Banjir, Jika Ini Kondisinya
Keberadaan pagar laut ilegal ini sebelumnya sempat menuai polemik lantaran mengganggu akses nelayan dalam mencari nafkah.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penyegelan pagar laut ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi hak masyarakat pesisir.
TNI AL memastikan bahwa proses pembongkaran tetap berjalan sesuai dengan instruksi dan target yang telah ditentukan.
Sementara itu, DPR dan DPD mendesak pemerintah untuk mengusut pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut ilegal ini.
Menurut laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), keberadaan pagar laut di Tangerang memiliki kemiripan dengan yang ada di Bekasi, yang juga dinilai ilegal.
Baca Juga: Pengundian 16 Besar Liga Champions, Manchester City Bertemu Real Madrid
Beberapa anggota DPR meminta agar tidak hanya penyegelan yang dilakukan, tetapi juga penindakan terhadap pihak yang diduga membekingi proyek ini.
Nelayan di sekitar lokasi sangat berharap agar pembongkaran segera selesai agar mereka dapat kembali melaut tanpa hambatan.
Diharapkan dalam beberapa hari ke depan, cuaca membaik sehingga proses pembongkaran dapat kembali berjalan sesuai target.