HUKAMANEWS - Pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas untuk menindak tegas keberadaan pagar ilegal tersebut.
Dengan panjang 30,16 kilometer, pagar laut yang membentang dari Desa Muncung hingga Tanjung Burung ini dijadwalkan rampung dalam waktu 10 hari.
Namun, faktor cuaca menjadi kendala utama dalam proses pembongkaran.
Hingga kini, tim gabungan telah menyelesaikan pembongkaran sepanjang 18,7 kilometer, menyisakan 11,46 kilometer yang masih harus diselesaikan.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Inilah 5 Peristiwa Besar di Bulan Syaban yang Wajib Kamu Tahu
Pembongkaran pagar laut Tangerang telah berlangsung sejak 22 Januari 2025.
TNI Angkatan Laut (AL) bersama tim gabungan berupaya keras menuntaskan misi ini dengan target rampung dalam 10 hari.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, menekankan pentingnya kerja sama untuk mempercepat pembongkaran pagar laut ilegal ini.
Menurutnya, jika dilakukan sendiri, pekerjaan ini akan sulit diselesaikan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya kerja sama semua pihak.
Sebelumnya, pembongkaran pagar laut ini melibatkan 750 personel. Namun, kini jumlahnya berkurang menjadi 450 orang.
Baca Juga: Realme GT 7 Pro Dapat Update Terbaru! Ini Detail dan Cara Cek Pembaruannya
TNI AL menggunakan drone untuk memetakan pagar laut yang sudah dibuka dan yang masih harus dibongkar.
Pagar laut ilegal ini menghambat aktivitas nelayan di wilayah pesisir Tangerang, sehingga pembongkarannya menjadi prioritas utama.
Dalam proses pembongkaran, petugas menghadapi tantangan besar dalam mencabut bambu yang tertanam hingga kedalaman dua meter.
Untuk mengatasi hal tersebut, petugas menggunakan kapal nelayan sebagai alat bantu dalam mencabut pagar yang tertanam di dasar laut.
Artikel Terkait
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ajak Pengacara Deolipa Tinjau Pagar Laut di Bekasi, Ancam Tak Ada Izin Besok Bakal Dibongkar
Jokowi dan Pagar Laut, Apakah Ada Tanggung Jawab Hukum di Balik Kebijakan yang Kontroversial HGB Laut?
Kasus Pagar Laut Ilegal Tangerang, Ombudsman Bongkar Kerugian, Nelayan Teriak Rugi Milyaran!
Kasus Pagar Laut: Pemerintah Tidak Boleh Gegabah, Pahami Undang-Undang
Menteri AHY Terseret Isu Penerbitan HGB di Pagar Laut Tangerang, Rocky Gerung Duga 'Mulyono' Jebak SBY