Sementara itu dikutip dari akun X Anas Urbaningrum, pada Kamis (23/1), mantan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengaku tak tahu menahu soal terbitnya SHGB pagar laut Tangerang.
"Jawaban beliau diplomatis, alias menghindar jawaban, artinya tidak berani menjawab."
"Kesimpulannya bagi publik sudah jeas, jelas seterang cahaya."
Hadi Tjahjanto mengaku dirinya bukan lagi Menteri ATR/Kepala BPN.
"Saya sudah bukan menteri lagi seandainya saya mendapatkan permasalahan yang sama pada saat itu, saya akan melakukan tindakan yang sama dengan yang dilakukan Menteri Nusron," kata Hadi.
Melakukan penelitian ke kantor pertanahan setempat, apakah prosedur penerbitan hak sudah sesuai dengan ketentuan," katanya.***