Sementara itu dikutip dari akun X Anas Urbaningrum, pada Kamis (23/1), mantan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengaku tak tahu menahu soal terbitnya SHGB pagar laut Tangerang.
"Jawaban beliau diplomatis, alias menghindar jawaban, artinya tidak berani menjawab."
"Kesimpulannya bagi publik sudah jeas, jelas seterang cahaya."
Hadi Tjahjanto mengaku dirinya bukan lagi Menteri ATR/Kepala BPN.
"Saya sudah bukan menteri lagi seandainya saya mendapatkan permasalahan yang sama pada saat itu, saya akan melakukan tindakan yang sama dengan yang dilakukan Menteri Nusron," kata Hadi.
Melakukan penelitian ke kantor pertanahan setempat, apakah prosedur penerbitan hak sudah sesuai dengan ketentuan," katanya.***
Artikel Terkait
Menteri KKP Minta Pagar Laut Jangan Dibongkar, Ada Apa dengan Sikap Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang Terkesan Melawan Perintah Prabowo?
Menteri Tak Kompak Patuhi Perintah Presiden Prabowo Bongkar Pagar Laut, Sikap Menteri KKP Dinilai Masih Manut ke Jokowi
Polemik Pagar Laut, TNI AL Bongkar, KKP Protes, Apa Kepentingan di Balik Konflik Ini?
Orang Dekat Jokowi yang Tersangkut Proyek Fiktif Telkom, Punya Kekayaan Fantatis Rp2,6 T, Inikah Alasan Menteri KKP Bandel dengan Perintah Prabowo?
Somasi 3 X 24 Jam Tak Juga Digubris, Muhammadiyah Datangi Bareskrim Desak Ungkap Dalang di Balik Pemagaran Laut Banten
Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono Penuhi Panggilan Komisi IV DPR RI Terkait Pemagaran Laut