nasional

Positif Narkoba, Begini Kronologi Anak Majikan Bunuh Satpam, Polisi Temukan 22 Luka Mematikan di Tubuh Korban

Selasa, 21 Januari 2025 | 12:43 WIB
Pembunuhan satpam di Bogor terencana. Pelaku positif narkoba, ancaman hukuman maksimal seumur hidup! (Polresta Bogor / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Bogor kembali dihebohkan dengan sebuah kasus pembunuhan sadis. Seorang anak majikan tega menghabisi nyawa satpam di rumahnya sendiri.

Kejadian ini mengguncang masyarakat, terutama setelah polisi menemukan bukti-bukti mengerikan di lokasi kejadian.

Kronologi lengkapnya kini diungkap oleh pihak kepolisian, berikut dengan fakta mengejutkan terkait pelaku.

Kasus ini memperlihatkan sisi gelap konflik internal yang berakhir tragis.

Baca Juga: Mangrove Hancur, Ekosistem Laut Terancam: Jeritan Warga Pulau Pari yang Viral di Media Sosial

Apa yang sebenarnya memicu aksi brutal ini? Simak ulasan berikut yang diolah dengan gaya bahasa santai namun tetap informatif.

Kasus Tragis di Lawanggintung

Polresta Bogor Kota telah mengungkap kronologi pembunuhan sadis yang terjadi di PT Laduta Car Rental, Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan.

Kejadian bermula saat pelaku, berinisial A, merasa kesal terhadap korban, seorang satpam yang bekerja di rumahnya.

Alasan kekesalan pelaku cukup mengejutkan—korban sering melaporkan kebiasaan buruk pelaku yang kerap keluar malam kepada orang tuanya.

Baca Juga: Android 16 Siap Meluncur! Simak Bocoran Jadwal Beta dan Fitur Futuristiknya

Pembunuhan Terencana

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa pembunuhan ini diduga sudah direncanakan.

Pelaku terlebih dahulu membeli pisau di sebuah toko peralatan rumah tangga di Kota Bogor, yang kemudian digunakan sebagai alat pembunuhan.

Polisi bahkan mengantongi struk pembelian pisau sebagai bukti kuat.

Halaman:

Tags

Terkini