Tuntutan Kajian Ulang
Menteri Arifah mendesak agar Pergub ini segera ditelaah ulang, mengingat potensi dampaknya yang luas.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan publik harus dirancang dengan mengutamakan prinsip keadilan dan kesetaraan.
"Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberikan ruang untuk ketidakadilan atau merugikan pihak tertentu, terutama perempuan," tandasnya.
Pergub Poligami ASN di Jakarta memang menjadi isu kontroversial yang memancing perhatian publik.
Baca Juga: Vivo T3 Lite 5G, Smartphone Gahar dengan Kamera Sony AI 50MP dan Baterai Jumbo
Perdebatan seputar keadilan dan dampak sosial dari aturan ini harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang dianggap sensitif.
Dalam setiap keputusan, kepentingan masyarakat, terutama perempuan, harus tetap menjadi prioritas utama.***