nasional

Pengembang Koin Jagat Diminta Ubah Konsep, Akankah Permainan Ini Tetap Menarik Tanpa Merusak?

Kamis, 16 Januari 2025 | 12:00 WIB
Pengembang Koin Jagat diminta revisi permainan yang merusak fasilitas umum. Pemerintah dukung inovasi dengan perbaikan. (Net / HukamaNews.com)

Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak akan menutup aplikasi Jagat karena inovasinya tetap dihargai.

“Aplikasi ini memiliki potensi besar, tetapi harus diarahkan agar lebih bermanfaat,” kata Nezar.

Jagat awalnya dirancang sebagai platform sosial yang mendekatkan hubungan antar pengguna dengan fitur pelacakan lokasi hingga berbagi tempat favorit.

Namun, sejak Desember 2024, permainan Jagat Coin Hunt dirilis dengan tawaran hadiah hingga Rp850 juta.

Baca Juga: Starbucks Berlakukan Aturan Baru, Nongkrong Tanpa Beli? Maaf, Sudah Tidak Bisa Lagi!

Sayangnya, insentif besar ini justru memicu perilaku destruktif di ruang publik, seperti yang terjadi di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Kondisi ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Polda Metro Jaya yang berjanji menindak tegas pelaku perusakan.

“Setiap orang yang terbukti merusak fasilitas umum akan diproses hukum,” tegas pihak kepolisian.

Di sisi lain, Pj Gubernur Jakarta juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital mengevaluasi aplikasi tersebut secara menyeluruh.

Banyak pihak berharap perubahan konsep permainan ini bisa memulihkan citra aplikasi Jagat.

Baca Juga: Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Pelindung Abrasi atau Pelanggaran Aturan? Ini Fakta Mengejutkannya!

Langkah pengembang untuk menciptakan fitur edukatif pun diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Namun, tantangan ke depan tetap ada: bagaimana memastikan aplikasi ini tetap inovatif tanpa mengorbankan kepentingan publik?

Dengan perubahan yang dijanjikan, Jagat memiliki peluang untuk bangkit sebagai platform yang mendukung kreativitas dan tanggung jawab sosial.

Fenomena Jagat Coin Hunt menjadi pelajaran penting bagi pengembang aplikasi untuk lebih berhati-hati dalam merancang fitur yang melibatkan masyarakat luas.

Baca Juga: Ogah Disamakan dengan Firli Bahuri, Ketua KPK Setyo Budiyanto Jamin Kasus Hasto Tak Akan Mangkrak!

Halaman:

Tags

Terkini