Fenomena Koin Jagat, Seru tapi Berbahaya, Satgas Kota Tua Angkat Bicara

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 20:03 WIB
Ilustrasi Koin Jagat, permainan viral berburu hadiah, menimbulkan risiko di Kota Tua. Satgas minta masyarakat lebih bijak dan berhati-hati. (Freepik.com / HukamaNews.com)
Ilustrasi Koin Jagat, permainan viral berburu hadiah, menimbulkan risiko di Kota Tua. Satgas minta masyarakat lebih bijak dan berhati-hati. (Freepik.com / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Fenomena berburu koin di aplikasi Koin Jagat tengah menarik perhatian publik, terutama di kawasan wisata populer seperti Kota Tua, Jakarta.

Dengan janji hadiah menggiurkan hingga puluhan juta rupiah, permainan ini memadukan dunia virtual dan nyata, memberikan sensasi berburu yang unik.

Namun, di balik keseruannya, aktivitas ini ternyata menyimpan risiko yang serius.

Pihak Satgas Keamanan Kota Tua bahkan menyatakan aktivitas ini ilegal dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Lalu, apa sebenarnya yang membuat tren ini begitu menarik, sekaligus memicu keresahan? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Dipicu Bentrok di Blora Merembet ke Bandung, Saling Serang Pemuda Pancasila dan GRIB, Sempat Mencekam Hercules Perintahkan Serang Kantor PP

Kegemaran yang Berujung Risiko

Tren berburu koin melalui Koin Jagat kini merambah tempat-tempat ikonis di Jakarta, termasuk Taman Fatahillah di kawasan Kota Tua.

Wisatawan terlihat sibuk mencari koin di berbagai sudut, mulai dari air mancur hingga pepohonan.

Ahmad Rukmana, anggota Satgas Keamanan Kota Tua, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aktivitas ini.

“Kami menemukan beberapa koin di area air mancur. Lokasinya cukup berbahaya karena terdapat aliran listrik untuk air dan lampu. Jika pengunjung tidak hati-hati, risiko tersetrum sangat besar,” ujar Ahmad.

Baca Juga: Sudah Diperingati Tak Kantongi Izin, Pagar Bambu Tetap Dibangun, Kini KKP Langsung Segel Pagar Bambu di Perairan Bekasi

Selain itu, kedalaman kolam air mancur yang mencapai lebih dari satu meter juga meningkatkan potensi kecelakaan.

Ilegal dan Melanggar Aturan

Satgas menegaskan bahwa aktivitas berburu koin di kawasan wisata adalah tindakan ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X