HUKAMANEWS - Polemik pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, terus menjadi sorotan.
Struktur bambu sepanjang 30,16 kilometer yang mengundang tanda tanya ini kini berada dalam penyelidikan.
Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saling berkoordinasi untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
Dengan sejumlah klaim dan argumen yang muncul, publik pun penasaran akan fakta di balik pembangunan pagar laut tersebut.
Baca Juga: Ogah Disamakan dengan Firli Bahuri, Ketua KPK Setyo Budiyanto Jamin Kasus Hasto Tak Akan Mangkrak!
Polemik soal pagar laut di perairan Tangerang, Banten, tak kunjung reda. Dengan panjang mencapai 30,16 kilometer, struktur bambu ini menjadi sorotan karena belum jelas siapa pemiliknya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, Eli Susiyanti, menyatakan bahwa klaim pagar laut sebagai solusi abrasi memerlukan bukti kuat.
Eli menegaskan, setiap aktivitas di ruang laut, termasuk pembangunan pagar laut, harus memiliki izin sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pembangunan pagar laut yang melintasi berbagai zona, seperti zona perikanan dan pariwisata, jelas melanggar aturan.
Baca Juga: Turunkan Angka Kemiskinan, Jawa Tengah Buka Akses Lebar Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Pemerintah Provinsi Banten juga belum menerima pengajuan perubahan RTRW terkait pagar tersebut.
"Sampai saat ini pengajuan untuk mengubah RTRW itu, ke kami nggak ada pengajuan," ujar Eli di Serang, Banten.
Dia menduga, ada kepentingan yang terlanggar akibat keberadaan pagar laut ini.
Nelayan Mengklaim Tanggul Swadaya
Sementara itu, nelayan di bawah Jaringan Rakyat Pantura (JRP) menyatakan bahwa pagar bambu tersebut merupakan inisiatif masyarakat setempat.
Artikel Terkait
Suara Lantang M Said Didu Membuahkan Hasil, Pagar Sepanjang 30 KM di Laut Tangerang Kini Disegel KKP Usai Pejabat Banyak Tutup Mulut
Nelayan vs Pagar Misterius, Mata Pencaharian Hancur, Ancaman Mengintai di Laut Tangerang!
Ali Hanafia Lijaya, Sosok Dibalik Pagar Sepanjang 30 KM di Laut Tangerang, Dikenal Monster Perampas Tanah Rakyat!
Muncul Pengakuan Dadakan dari Orang-orang yang Pasang Badan Soal Pemasangan Pagar Laut, Seharusnya Mudah Bagi Polisi untuk Usut Tuntas
Hasjim Tolak Mentah-mentah Uluran Tangan Maruarar Sirait, Ada Konflik Apa dengan Keduanya, Apa Gara-gara Pagar Laut?