HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI/CSR).
Kasus ini mencuat setelah berbagai pihak, mulai dari petinggi Bank Indonesia hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diduga terlibat dalam penyaluran dana CSR yang tidak sesuai peruntukannya.
KPK pun membuka peluang untuk menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Siapa saja yang akan terjerat? Simak terus informasi lengkapnya!
Baca Juga: MBG Baiknya Menggunakan Dana Zakat Atau Modal Asing
Korupsi CSR BI: KPK Mendalami Tersangka Potensial
Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan dana CSR Bank Indonesia.
Tessa menegaskan, siapa pun yang terlibat dan memiliki bukti kuat dalam perkara ini, termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo dan anggota DPR, bisa dijadikan tersangka.
"Semua pihak yang diketahui penyidik bertanggung jawab dan mengetahui proaktif di perkara korupsi yang sedang ditangani, dan ada alat buktinya, maka bisa dikenakan pertanggungjawaban," ujar Tessa pada 14 Januari 2025 lalu.
Membuka Peluang Tersangka Baru, dari Gubernur BI hingga Politikus DPR
Nama-nama besar dari berbagai pihak pun mencuat dalam kasus ini. Selain Perry Warjiyo yang diduga berperan dalam kebijakan dana CSR, beberapa anggota DPR dari berbagai fraksi juga disebut-sebut terlibat.
Di antaranya adalah anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori, yang baru saja diperiksa KPK terkait aliran dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan.
Satori mengaku dana tersebut disalurkan ke beberapa yayasan, meski ia enggan merinci lebih jauh identitas penerima bantuan.
Baca Juga: 12.000 iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia, Tapi Kenapa Belum Bisa Dibeli?
Tak hanya Satori, anggota DPR lainnya, Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, juga diperiksa dengan materi yang serupa.