HUKAMANEWS - Kematian Darso (43), seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, masih menjadi misteri yang memicu berbagai spekulasi.
Terutama setelah keluarga korban menyatakan keyakinan bahwa kematian Darso adalah akibat penganiayaan dari polisi. Namun, polisi awalnya mengklaim bahwa luka lebam di tubuh Darso disebabkan oleh benturan dengan pintu mobil.
Kejadian tragis ini bermula pada 21 September 2024, saat Darso dijemput oleh sekelompok orang, yang diduga anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta. Namun, beberapa jam kemudian, keluarga menerima kabar bahwa Darso dirawat di rumah sakit.
"Dijemput dalam kondisi sehat, pukul 14.00 dikabari jika suami saya di rumah sakit," ungkap Poniyem, istri korban.
Poniyem menuturkan bahwa selama dirawat, Darso sempat mengaku kepada keluarga bahwa dirinya telah dipukuli oleh para pelaku. Ia juga menyaksikan luka lebam di bagian kepala dan wajah suaminya.
"Saya lihat ada luka lebam di kepala bagian pipi kanan," jelas Poniyem.
Baca Juga: Siap-siap! ROG Phone 9 dan Pro Hadir dengan Penawaran Menggoda, Ini Spesifikasinya
Menjawab kecurigaan ini, Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap jenazah alm. Darso, dengan penggalian dan pemeriksaan jenazah ini berlangsung di Pemakaman Umum Desa Gilisari Kel. Purwosari, Kecamatan Mijen, Senin tanggal 13 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto hadir bersama Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum dan tokoh masyarakat setempat.
" Hari ini di laksanakan kegiatan Ekshumasi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban," ungkap Kabid Humas.
" Untuk kegiatan ekshumasi hari ini telah selesai dilaksanakan, namun masih ada sampel organ yang harus di lakukan penelitian oleh tim Kedokteran Forensik dalam bentuk kegiatan Patologi Anatomi sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menentukan penyebab kematian," jelas Kombes Pol. Artanto.
Kabid Humas menyatakan dalam menangani laporan tersebut Polda Jateng melakukan seluruh rangkaian kegiatan secara profesional