HUKUMANEWS - Politikus PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskara minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau siapa pun penegak hukum yang terkait dengan kasus Sekjen PDIP bisa menjalankan tugas secara profesional.
Sampai saat ini diakui Seno, pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Kami berharap KPK atau siapa pun penegak hukum yang terkait bisa menjalankan tugas secara profesional, tanpa politisasi hukum, tanpa titipan-titipan," kata Seno, dikutip dari tayangan Metro TV, pada Selasa (24/12).
Seno berharap semuanya bisa berjalan dengan profesional dan baik.
"Oleh karena itu kami tetap menunggu, saya sendiri belum melakukan komunikasi secara langsung dengan Sekjen Partai, kami masih menunggu perkembangan informasi yang valid," katanya.
KPK pada Minggu (23/12) mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik tentang penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, di kasus Harun Masiku.
Menurut Seno, pihaknya masih menungggu informasi yang akurat yang diminta secara resmi dari KPK.
"Karena informasi yang beredar baru berdasar sumber tertentu, komen tertentu tapi belum ada keterangan resmi dari teman-teman KPK. Kita sedang menyiapkan info tersebut secara akurat," katanya.
Baca Juga: Bocoran POCO X7 5G, Spesifikasi Sultan, Mirip Redmi Note 14 Pro 5G, Apa Ada Kejutan Baru?
Diakui Seno, berbagai panggilan terhadap Hasto sudah dilakukan KPK namun momentumnya saat menjelang Pilkada, semakin intens saat masa-masa konsolidasi menuju Kongres PDIP 2025.
"Secara profesional kader-kader partai yang dipanggil KPK memberikan keterangan secara profesional, sebagai warga negara yang baik datang sesuai jadwal yang ditentukan, dan memberikan keterangan yang diperlukan," kata Seno.
Sebab itu ia minta di kasus ini jangan sampai ada politisasi atau pun titipan-titipan hukum.
"Kami berharap semuanya berjalan dengan profesional dan baik," pungkasnya.