Terkait Kasus Harun Masiku, Akhirnya KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Fakta Baru yang Mengejutkan

photo author
- Selasa, 24 Desember 2024 | 09:34 WIB
Kasus Harun Masiku: KPK jerat Hasto Kristiyanto. Bukti baru, pemeriksaan Yasonna H Laoly, dan pencarian buronan terus berlanjut. (Instagram @hasto_kristiyanto / HukamaNews.com)
Kasus Harun Masiku: KPK jerat Hasto Kristiyanto. Bukti baru, pemeriksaan Yasonna H Laoly, dan pencarian buronan terus berlanjut. (Instagram @hasto_kristiyanto / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dunia politik Indonesia dengan menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Kasus ini menyeret nama buronan terkenal, Harun Masiku, yang hingga kini belum tertangkap meski menjadi sorotan publik selama bertahun-tahun.

Kabar ini mencuat setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang menyebutkan keterlibatan Hasto bersama-sama dengan Harun dalam dugaan suap tersebut.

Penetapan tersangka terhadap Hasto menunjukkan komitmen KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, meski menghadapi berbagai tekanan politik.

Baca Juga: Batal Temui PM Malaysia, Mayor Teddy Bongkar Alasan Sebenarnya Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta!

Dalam kasus ini, Hasto dikenai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Hingga kini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait status baru Hasto.

Berbagai upaya telah dilakukan media untuk mengonfirmasi kabar ini kepada Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Ketua KPK Setyo Budiyanto, dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan.

Upaya Pencarian Harun Masiku yang Terus Berlanjut

Di sisi lain, KPK terus memperbarui upaya pencarian Harun Masiku.

Baca Juga: Baru Pulang dari Kairo, Presiden Prabowo Langsung Gelar Rapat Penting di Halim Perdanakusuma Jakarta

Baru-baru ini, poster buronan Harun dengan empat foto terbaru dipublikasikan ke masyarakat.

KPK juga menyita sebuah mobil milik Harun yang ditemukan terparkir di apartemen di Jakarta selama dua tahun. Kendaraan tersebut diamankan pada Juni 2024 sebagai bagian dari bukti.

Nama Yasonna H Laoly Kembali Terseret

KPK juga memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: YouTube METRO TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X