HUKAMANEWS - Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), secara tegas membantah tudingan adanya perlakuan khusus terhadap situs judi online selama masa jabatannya.
Pernyataan ini disampaikan Budi menyusul penyidikan kasus judi online yang kini melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam wawancara eksklusif dengan Kompas.com, Kamis (19/12/2024), Budi menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat keputusan untuk melindungi situs judi online.
"Saya tidak pernah membuat deal atau perintah, baik lisan maupun tertulis, untuk melindungi judi online. Tidak ada satu pun situs judi online yang saya larang untuk di-takedown," tegas Budi.
Komitmen Tegas Berantas Judi Online
Budi Arie juga menekankan bahwa selama menjabat, ia sangat serius dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
"Saya menteri yang sangat serius memberantas judi online. Tidak ada indikasi apa pun yang bisa menyeret saya secara hukum," tambahnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisinya yang mendukung langkah tegas terhadap segala bentuk aktivitas judi online yang merugikan masyarakat.
Kasus Judol Komdigi: 26 Orang Tersangka
Kasus yang menyeret nama Budi Arie ini berawal dari penyelidikan Bareskrim Polri terhadap jaringan judi online di Indonesia.
Sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mencakup bandar, pengelola situs, hingga oknum pegawai yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk menghindari pemblokiran situs judi online.
Penyidikan terus berjalan, dengan fokus pada dugaan adanya keterlibatan pihak internal di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca Juga: Honor GT, Smartphone Gaming Canggih dengan Snapdragon 8 Gen 3, Desain Mewah, dan Fitur AI Andal