Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa BI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk kooperatif dengan KPK.
Ia menegaskan bahwa BI memiliki tata kelola yang kuat dalam penyaluran dana CSR, yang diberikan kepada yayasan sah dengan program kerja konkret dan laporan pertanggungjawaban yang jelas.
Namun, kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia?
Apakah kepercayaan publik terhadap BI akan terganggu? Bagaimana dengan stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi?
Perry Warjiyo menegaskan bahwa BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai langkah, termasuk intervensi pasar dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder.
Meskipun demikian, kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Kita berharap proses hukum berjalan dengan adil dan BI dapat kembali fokus pada tugas utamanya dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.***