HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Langkah ini diambil setelah KPK menggeledah ruang kerja Perry dan menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana CSR tersebut.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa pemanggilan Perry Warjiyo merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Mengejutkan! Dua Anggota DPR Diduga Jadi Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
"Setiap barang yang kita amankan dari hasil penggeledahan pasti akan kita konfirmasikan," ujar Rudi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.
Penggeledahan di kantor BI pada Senin malam, 16 Desember 2024, menyasar beberapa ruangan, termasuk ruang kerja Gubernur BI.
Dari sana, penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan besaran dana CSR dan pihak-pihak penerimanya.
Menariknya, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia: Ada Apa dengan Dana CSR BI?
Namun, identitas mereka belum diungkap ke publik.
Rudi menyebut bahwa kedua tersangka diduga menerima sejumlah dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengklarifikasi bahwa dalam perkara ini belum ada pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka, mengingat KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.
"Sprindik Umum, jadi belum ada tersangka," jelas Tessa.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dua orang yang dimaksud Rudi kemungkinan berstatus calon tersangka dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Permintaan Yasonna Laoly Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Bikin Publik Bertanya-tanya, Apa Benar Terkait Harun Masiku?
Pernyataan Megawati Soekarnoputri: ‘Aku Datang Kalau Anak Buahku Ditangkap', Begini Respons KPK!
KPK Tegaskan Tak Terancam Pernyataan Megawati Soekarnoputri, Fokus Penegakan Hukum
Pesan Tegas Presiden Prabowo ke KPK yang Baru Dilantik: Berani Menyeleweng, Saya Sendiri yang Akan Menindak!
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia: Ada Apa dengan Dana CSR BI?